Jumat, 16 Desember 2011

Administrasi pembangunan


Administrasi pembangunan berkembang karena adanya kebutuhan di negara-negara yang sedang membangun untuk mengembangkan lembaga-lembaga dan pranata-pranata sosial, politik dan ekonominya, agar pembangunan dapat berhasil. Oleh karena itu, pada dasarnya administrasi pembangunan adalah bidang studi yang mempelajari sistem administrasi negara di negara yang sedang membangun serta upaya untuk meningkatkan kemampuannya. Dari sudut praktik, administrasi pembangunan merangkum dua kegiatan besar dalam satu pengertian, yakni administrasi dan pembangunan.

Dalam telaahan administrasi pembangunan dibedakan adanya dua pengertian, yaitu administrasi bagi pembangunan danpembangunan administrasi. Administrasi bagi pembangunan, dalam konteks ini digunakan pendekatan manajemen. Maka dapat dikatakan bahwa masalah administrasi bagi pembangunan adalah masalah manajemen pembangunan. Sedangkan untuk menerangkan pembangunan administrasi akan digunakan pendekatan organisasi.

Untuk analisis manajemen pembangunan dikenal beberapa fungsi yang cukup nyata (distinct), yakni: perencanaan, pengerahan (mobilisasi) sumber daya, pengarahan (menggerakkan) partisispasi langsung oleh pemerintah, koordinasi, pemantauan dan evaluasi, dan pengawasan. Pendekatan terhadap fungsi-fungsi tersebut dilengkapi dengan peran informasi yang amat penting sebagai instrumen atau perangkat bagi manajemen.

Heady (1995) menunjukkan ada lima ciri administrasi yang indikasinya ditemukan secara umum di bayak negara berkembang. Pertama, pola dasar (basic pattern) administrasi publik bersifat jiplakan (imitative) daripada asli (indigenous). Kedua, birokrasi dinegara berkembang kekurangan (deficient) sumber daya manusia terampil yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan pembangunan. Ketiga, birokrasi lebih berorientasi pada hal-hal lain daripada mengarah pada yang benar-benar menghasilkan (production directed). Keempat, ada kesenjangan yang lebar apa yang dinyatakan atau yang hendak ditampilkan dengan kenyataan (discrepancy between form and reality). Kelima, birokrasi di negara berkembang acap kali bersifat otonom, artinya lepas dari proses politik dan pengawasan masyarakat. Analisis Heady ini dapat ditambahkan dua karakteristik lagi hasil dari pengamatan Wallis (1989). Pertama, di banyak negara berkembang birokrasi sangat lamban dan makin bertambah birokratik. Kedua, unsur-unsur nonbirokratik sangat berpengaruh terhadap birokrasi. Misalnya hubungan keluarga, hubungan-hubungan primordial lain seperti suku dan agama, dan keterkaitan politik (political connections) mempengaruhi birokrasi. Keadaan-keadaan seperti inilah yang mendorong pentingnya pembangunan atau pembaharuan administrasi.

Dalam kerangka pembaharuan administrasi sebagai lanjutan dari pembangunan administrasi, yang pertama perlu menjadi perhatian adalah perubahan sikap birokrasi yang cukup mendasar sifatnya. Didalamnya terkandung berbagai unsur. Pertama, birokrasi harus dapat membangun partisipasi rakyat. Kedua, birokrasi hendaknya tidak cenderung berorientasi kepada yang kuat, tetapi harus lebih kepada yang lemah dan kurang berdaya. Ketiga, peran birokrasi harus bergeser dari mengendalikan menjadi mengarahkan, dan dari memberi menjadi memberdayakan. Keempat, mengembangkan keterbukaan dan kebertanggungjawaban. Pembaharuan memerlukan semangat yang tidak mudah patah. Semangat dan tekad diperlukan untuk mengatasi inersia birokrasi dan tantangan yang datang dari kalangan mereka yang akan dirugikan karena perubahan. Oleh karena itu, pembaharuan harus dilakukan secara sistematis dan terarah, didukung olehpolitical will yang kuat, konsisten, dan konsekuen. Tidak selalu harus segera menghasilkan perubahan besar, tetapi dapat secara bertahap, namun konsisten.


Source: http://triwidodowutomo.blogspot.com/2010/11/administrasi-pembangunan-1-pengantar.html

Manajemen administrasi perkantoran


Manajemen administrasi perkantoran merupakan bagian dari manajemen yang memberikan informasi layanan bidang administrasi yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan memberi dampak kelancaran pada bidang lainnya.
George R. Terry


Pengertian menurut para ahli

Manajemen perkantoran adalah perencanaan, pengendalian dan pengorganosaslan pekerjaan perkantoran, serta oenggerakan mereka yang melaksanakan agar mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan.
Manajemen Perkantoran dapat didefinisikan sebagai perencanaan, pengendalian, dan pengorganisasian pekerjaan perkantoran, serta penggerakkan mereka yang melaksanakannya agar mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan lebih dahulu.
  • Millis Geoffrey
Manajemen kantor adalah seni membimbing personil kantor dalam menggunakan sarana yang sesuai dengan lingkungannya demi mencapai tujuan yang ditetapkan
Dengan demikian, pada pokoknya manajemen perkantoran merupakan rangkaian aktivitas merencanakan, mengorganisasi (mengatur dan menyusun), mengarahkan (memberikan arah dan petunjuk), mengawasi dan mengendalikan (melakukan kontrol) sampai menyelenggarakan secara tertib sesuai tujuan mengenai sesuatu hal atau kegiatan. Hal atau sasaran yang terkena oleh rangkaian kegiatan itu pada umumnya ialah pekerjaan perkantoran (office work). Yang termasuk pekerjaan perkantoran diantaranya:
  • mengetik (typing)
  • menghitung (calculating)
  • memeriksa (checking)
  • menyimpan warkat/arsip (filing)
  • menelepon (telephoning)
  • menggandakan (duplicating)
  • mengirim surat (mailing)
  • dan kegiatan lain.


Aspek-aspek manajemen perkantoran

Dalam manajemen perkantoran terdapat berbagai fungsi yang meliputi rangkaian aktivitas antara lain:
  • Manajemen dan pengarahan
  • Tata laksana/penyelenggaraan
  • Pelaksana secara efisien
  • Manajemen
  • Pengawasan
  • Pengendalian dan pengawasan
  • Pengarahan dan pengawasan
  • Pengarahan
  • Perencanaan, pengendalian dan pengorganisasian
Faktor-faktor menurut Edwin Robinson menyebutkan :
  • pegawai
  • Material perlengkapan
  • Persayaratan
  • Metode
Sedangkan fungsi-fungsi yang terkait lainnya menurut H.Mac Donald (office management) bertalian dengan 6 hal yaitu :
  • Kepegawaian perkantoran (office personel)
  • Metode perkantoran (office methods)
  • Perlengkapan perkantoran (office equipment)
  • Faktor-faktor fisik dalam kantor (Physical factor)
  • Biaya perkantoran (office costs)
  • Haluan atau kebijakan perkantoran (office policies)
Perincian selengkapnya mengenai cakupan bidang kerja dalam manajemen perkantoran oleh Charles O Libbey meliputi :
  • ruang perkantoran (office space)
  • komunikasi (communications)
  • kepegawaian kantor (office personnel)
  • perabotan danperlengkapan kantor (furniture and equipment)
  • peralatan dan mesin (appliance and machine)
  • perbekalan dan alat tulis (supplies and stationery)
  • metode (methods)
  • tata warkat (records)
  • kontrol pejabat pimpinan (executive controls)


Tujuan

Tujuan manajemen perkantoran menurut GR Terry dalam bukunya yang berjudul Office Management and Control, yaitu
  • Memberikan semua keterangan yang lengkap dan diperlukan siapa saja, kapan dan di mana hal itu diperlukan untuk pelaksanaan perusahaan secara efisien
  • Memberikan catatan dan laporan yang cukup dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Membantu perusahaan memelihara persaingan.
  • Memberikan pekerjaan ketatausahaan yang cermat
  • Membuat catatan dengan biaya minimal


Kegiatan

Kegiatan manajemen administrasi antara lain :
  1. Pengadministrasian seluruh kegiatan
  2. Menginventarisasi peralatan kantor
  3. Penyediaan informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan manajemen.
  4. Melakukan pengasrsipan data sehingga mudah untuk diakses oleh yang membutuhkan.

Sistem Administrasi Keuangan Negara


Sistem Administrasi Keuangan Negara - Untuk menjalankan roda pemerintahan dan memenuhi tujuan bernegara, pemerintah Indonesia perlu mengatur dan mengelola (manage) keuangan negara. Dalam teorinya Stoner dan Winkel (1987) menyebutkan bahwa manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian kegiatan-kegiatan anggota-anggota organisasi dan penggunaan seluruh sumber organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.


Sementara itu, tujuan negara Indonesia telah disebutkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4 yaitu :
1. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Ikut serta mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Sistem administrasi keuangan negara diatur dengan berbagai ketentuan, diantaranya UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Modul ini menguraikan pengelolaan keuangan negara subbidang pengelolaan fiskal, yaitu terkait dengan kebijakan dan kegiatan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan dan kegiatan APBN yang diuraikan adalah sejak dari perencanaan anggaran, penyusunan dan penetapan anggaran, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, dan pemeriksaan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.
Sebagaimana diatur dalam UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 1 bahwa pengertian keuangan negara adalah: semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara. Pengertian keuangan negara yang begitu luas memerlukan pengadministrasian yang sistematis, terpadu, dan berkelanjutan.

Fungsi perencanaan yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional tidak dibahas secara rinci. Akan tetapi, pembahasan mengenai keuangan negara lebih difokuskan pada fungsi pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian sesuai dengan ketentuan undang-undang di bidang keuangan negara. Sedangkan fungsi perencanaan keuangan negara dibahas pada materi penyusunan dan penetapan APBN.


Source: Sistem Administrasi Keuangan Negara ~ Laman Baca Kita http://lamanbaca.blogspot.com/2011/09/sistem-administrasi-keuangan-negara.html#ixzz1gi2xkP8l